AKHIRNYA PERMOHONAN AUDIENSI RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) KEPADA DPRD KABUPATEN BELITUNG TERLAKSANA

  • Admin Web Desa Juru Seberang
  • Feb 11, 2025

Akhirnya pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung melaksanakan permohonan Audiensi Desa Juru Seberang untuk membahas permasalahan pertambangan ilegal,kawasan hutan lindung,serta minimnya alokasi anggaran dana Kabupaten selain Alokasi Dana Desa (ADD) yang masuk ke Desa Juru Seberang. Audensi ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Belitung,Vina Cristyn Ferani dan berlangsung di ruang Bamus DPRD Kabupaten Belitung. Adapun inti dari Audiensi ini yaitu membahas permasalahan Kawasan Hutan, pertambangan ilegal dikawasan hutan lindung serta minimnya alokasi anggaran Kabupaten selain ADD yang masuk ke Desa Juru Seberang, sebenarnya ini merupakan permasalahan klasik yang sudah lama terjadi dan telah diupayakan penyelesaiannya, namun hingga kini belum membuahkan hasil. Terkait permasalahan Kawasan Hutan Lindung dan Usulan Pelepasannya, DPRD menyarankan agar usulan pelepasan kawasan hutan lindung didukung dengan kajian mendalam dan dokumen-dokumen pendukung, termasuk analisis dampak ekonomi dan sosial serta menyarankan  agar usulan pelepasan kawasan hutan lindung harus melalui kajian yang konprenhensif selain itu perlu dipetakan dengan detail dampak ekonomi dan sosial dari rencana pelepasan tersebut. Namun ada hal yang membuat kami terkejut ada beberapa titik lokasi di dalam kawasan Hutan Lindung Pantai Juru Seberang yang bukan pemukiman bahkan lokasi tersebut masuk kedalam IUP HKM Seberang Bersatu bisa dilepaskan oleh instansi yang berwenang. Sedangkan kami yang telah mengusulkan pembebasan pemukiman sejak 13 Tahun yang lalu belum membuahkan hasil. Entahlah, dimana yang menjadi permasalahannya, namun kami tidak akan berputus asa dan kami akan terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat kami. Dan untuk permasalahan Pertambangan Ilegal di Desa Juru seberang Ketua DPRD menyarankan kepada Kepala Desa Juru Seberang untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. jika wilayah tersebut memang bukan diperuntukan untuk tambang, maka aturan harus ditegakan, artinya tidak boleh ada penambangan disana, tegas Vina. Vina juga berharap jika ada penegakan hukum di Desa Juru Seberang, tolong jangan ada gejolak. selesaikan,mediasilah dengan baik,cari solusi yang terbaik. Audensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama membelit Desa Juru Seberang, sekaligus memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

slot gacor slot gacor