"Surga Yang Terbelenggu" itu adalah Juru Seberang.....

  • Admin Web Desa Juru Seberang
  • Mar 04, 2024

Desa Juru Seberang merupakan salah satu Desa di Kecamatan Tanjungpandan yang masih memiliki wilayah yang cukup luas, baik untuk pengembangan saha maupun untuk pemukiman masyarakat, secara geografis Desa Juru Seberang berada di dikecamatan Tanjungpandan dan  memiliki kode pos 33417 sebelah Timur Desa Juru Seberang  berbatasan dengan Desa Dukong , sebelah Barat berbatasan dengan Laut / Kecamatan Selat Nasik , sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Kota/Kecamatan Tanjungpandan, sedangkan sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sungai Samak Kecamatan Badau . Desa Juru Seberang memiliki berbagai potensi diantaranya potensi bidang Pariwisata, bidang Perikanan, Pertambangan serta Perkebunan dan Pertanian.  

Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan memiliki luas wilayah 12.853 Ha, yang terbagi menjadi 2 Dusun yaitu Dusun Juru Seberang dan Dusun Teluk Dalam serta memiliki 12 RT, yaitu  Dusun Juru Seberang terdiri dari RT 01 sampai dengan RT 07 dan Dusun Teluk Dalam terdiri RT 08, sampai dengan RT 12 . Penghasilan warga Desa Juru Seberang adalah 35 % sebagai nelayan , 2,5 % sebagai petani , 2,5 % Sebagai peternak, Penambang Timah Ilegal 45%, dan lain lain 15%.  Dan hampir 90%  Wilayah Desa Juru Seberang merupakan kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP), dan yang menjadi begitu miris, dimana hampir seluruh pemukiman masyarakat kami yang berada di  Dusun Teluk dalam juga masuk kedalam Kawasan Hutal Lindung Pantai Desa Juru Seberang, sehingga masayarakat kami tidak bisa mendapatkan hak legal atas kepemilikan tanah dan bangunan tempat tinggal yang mereka miliki, padahal kakek nenek dan leluhur mereka telah tinggal di Dusun Teluk Dalam Desa Juru Seberang jauh sebelum ditetapkannya Desa Juru Seberang menjadi kawasan Hutan Lindung Pantai. Dan sebagian besar nya lagi  merupakan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang dikeluarkan oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 757 Hektare, hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Kami selaku Aparatur Pemerintah Desa Juru Seberang dalam menjalankan Visi Misi Kepala Desa dan program pembangunan di Desa Juru Seberang, jujur kami sangat kesulitan dalam urusan pengembangan investasi yang akan masuk ke Desa Kami. baik itu dari Pemerintah sendiri maupun dari Pihak pengembang, padahal kami sangat membutuhkan investasi masuk ke Desa kami untuk peralihan pekerjaan masyarakat kami dari Penambang Timah Ilegal ke pekerjaan yang baru dan lebih layak,  kondisi ini menjadi sangat ironis, mengingat Desa Juru Seberang merupakan Desa yang berjarak sangat dekat dengan kota Tanjungpandan yaitu hanya berjarak kurang lebih 5 km dari Pusat Kota Tanjungpandan dan menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung merupakan daerah untuk pengembangan Central Business Development (CBD) yang berada di Kabupeten Belitung. Untuk itu peran Pemerintah, baik itu Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait Pembebasan kawasan Hutan Lindung Desa Juru Seberang Menjadi Tanah Negara Bebas sangat kami harapkan agar masyarakat mendapatkan hak legalitas atas tanah dan bangunan yang mereka miliki dan supaya Investasi bisa Masuk ke Desa kami, sehingga peluang untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan usaha baru dapat terwujud dan mimpi kami untuk mensejahterakan masyarakat segera menjadi kenyataaan....    

slot gacor slot gacor