Pada hari Senin tanggal 19 September tahun 2002 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap X (sepuluh) Tahun Anggaran 2022 yang berlokasi di kantor Desa Juru Seberang, yang pada hari itu di hadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Tanjung Pandan Bapak Junaidi dan perwakilan BPD Ibu Markana serta masyarakat penerima BLT berjumlah 84 orang.